Translate

Senin, 24 Maret 2014

Lingko, kearifan lokal dalam membagi hak olah tanah




Ini bukan sawah biasa. Tidak ada garis-garis sejajar yang dibentuk oleh pematang-pematang sawahnya. Pematang-pematang sawah juga bukan tidak membentuk  garis-garis tidak beraturan. Perhatikan foto di sebelah kanan ini. Garis-garis pematang dari arah kanan menuju satu titik imajiner di sebelah kiri. Ini adalah sawah di daerah Manggarai, Flores.
Ada 3 tempat tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Manggarai, yaitu  rumah, kampung dan tanah pertanian atau perkebunan. Pada ketiga tempat ini pola lingkaran terlihat jelas. Rumah tradisional berbentuk kerucut dengan dasar berbentuk lingkaran.Bila dilihat dari bawah, kerangka kayu yang menyusun atap rumah terlihat seperti sarang laba-laba juga.
Kampung tradisional juga membentuk pola lingkaran. Di bagian tengah kampung terdapat  compang, yaitu altar batu tempat persembahan kepada Tuhan dan leluhur. Semua rumah menghadap ke arah compang. Foto di sebelah kanan adalah salah satu kampung tradisional Manggarai yaitu Waerebo. Terlihat ada 7 buah rumah berbentuk kerucut yang mengelilingi compang yang juga berbentuk lingkaran.
Yang terakhir adalah  tanah pertanian dan perkebunan. Di samping ini adalah foto bentuk sawah yang dengan area pandang yang lebih luas dibandingkan foto di atas.  Bentuknya berupa lingkaran-lingkaran konsentris dengan dengan satu titik pusat dan garis-garis lurus dari titik pusat ke luar membentuk jari-jari lingkaran. Seperti sarang laba-laba. 
Foto ini diambil di Desa Cancar, tidak jauh dari Kota Ruteng. Ada satu tempat di desa ini  yang letaknya di ketinggian sehingga petak-petak sawah berbentuk sarang laba-laba terlihat jelas. Dalam bahasa Manggarai petak-petak sawah sarang laba-laba ini disebut lingko. Paling sedikit ada 11 lingko terlihat dari tempat ini.


Lingko merupakan tanah adat  untuk memenuhi kebutuhan bersama. Bentuk lingko yang unik ini merupakan wujud pembagian hak olah tanah secara adat. Pembagian dimulai dari pusat lingkaran yang disebut lodok. Di lodok ini tetua adat membagi tanah dengan menggunakan jarinya sebagai alat ukur. Hasil ukur ditandai pada  batang kayu yang berdiri di tengah lodok. Kemudian ditarik garis lurus dari tanda-tanda di batang kayu  ke arah luar hingga batas terjauh tanah adat. Itulah pembagian hak olah tanah yang akhirnya menghasilkan bentuk sarang laba-laba.

Bentuk sarang laba-laba ini tidak hanya terjadi pada tanah persawahan, tetapi juga pada tanah perkebunan. Pada perkebunan, garis-garis pembagian tidak terlihat jelas seperti pada sawah karena tertutup oleh rimbunnya tanaman kebun yang relatif lebih tinggi dibandingkan padi. Namun bentuk ini masih bisa dilihat melalui citra satelit. Gambar di sebelah ini merupakan gambar yang didapat melalui Google Earth. Pada gambar ini terlihat sekurangnya 5 lingko dengan pusat yang ditunjuk oleh tanda panah merah.

Manggarai memang memiliki tanah subur. Produksi beras di lingko-lingko di seluruh Flores selalu surplus tiap tahunnya. Perkebunan coklat, cengkeh, kopi, kapuk dan kemiri tersebar di seluruh Manggarai.

Tertarik nyasar di perkampungan petani Manggarai, melihat keunikan bentuk pembagian hak olah tanahnya dan berbincang-bincang dengan mereka sambil menikmati kopi luwak dan coklatnya? Atau nyasar di pematang-pematang lingko dan melihat upacara awal masa tanam di lodok? Yuk...nyasar di Flores bersama kami. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar